Jakarta, Aktual.com – Belakangan ini negara Indonesia diramaikan oleh adanya dugaan penistaan terhadap Al-Quran oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang mengutip surat Almaidah ayat 51. Protes umat Islam tak ada henti-henti disuarakan sejak peristiwa itu terjadi, akhir September lalu.

Rentetan demonstrasi juga dilakukan di berbagai penjuru Nusantara, dan puncaknya akan digelar pada 4 November mendatang. Wakil Ketua Umum Sekretaris Jenderal ICMI Ismail Wekke Adam Rusydi pun telah memberikan beberapa catatan terkait dengan pernyataan Ahok yang telah mencedarai hati umat Islam di seluruh Dunia.

1. Masika ICMI memandang penistaan terhadap ajaran agama apapun tidak dibenarkan. Dalam konteks Indonesia, mengacu pada UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan
Penyalahgunaan dan atau penodaan agama, setiap orang dilarang dengan sengaja di muka
umum menceritakan, menganjurkan dan mengusahakan dukungan umum untuk
melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia.

2. Al-Quran dan Assunnah adalah rujukan utama dalam Islam. Setiap penistaan terhadap
keduanya tentu memiliki implikasi hukum. Dan setiap tindakan penistaan terhadap sebuah
ajaran agama tidak bisa dibiarkan, atau lantas diselesaikan dengan memberikan toleransi,
atau bahkan menganggapnya sebagai hal biasa. Keyakinan keberagamaan setiap manusia
mutlak dihormati, karena agama merupakan keyakinan hakiki yang melekat pada diri
penganutnya.

3. Kepastian dan penegakan hukum atas dugaan penistaan itu adalah keharusan. Selain
bertujuan untuk memperoleh kejelasan, juga agar tidak ada dugaan-dugaan negatif yang
semakin liar berkembang ke depannya. Kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Tito
Karnavian kami yakin bekerja secara profesional dan bebas intervensi dari pihak manapun.
Masika ICMI juga akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung tersebut.

4. Sikap-sikap intoleran yang dibiarkan di negeri ini dikhawatirkan akan terus tumbuh dan
dapat menimbulkan disharmoni dan menganggu kehidupan bangsa ini. Masika ICMI
mengimbau seluruh masyarakat Indonesia menjaga dan menumbuhkan kembali nilai-nilai
saling menghargai di antara umat beragama.
5. Rentetan demonstrasi yang meluas di seluruh Indonesia adalah hal wajar sebagai bentuk
ekspresi masyarakat yang demokratis. Unjuk rasa yang akan digelar tanggal 4 November
adalah bentuk kepedulian umat Islam untuk menjaga nilai saling menghargai antarumat
beragama, yang selama ini telah mengakar dan menjadi budaya bangsa Indonesia. Tidak
perlu ada yang dikhawatirkan dari aksi yang akan diikuti umat Islam itu secara besarbesaran.

6. Masika ICMI mengajak umat Islam untuk terus berpikiran jernih, mengedepankan
ketenangan hati, dan tidak emosional dalam mengikuti unjuk rasa tersebut maupun di masamasa mendatang. Umat Islam agar mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang tengah berlangsung saat ini.

7. Masika ICMI secara institusi tidak akan terlibat dan tidak akan turut serta dalam unjuk rasa
tersebut. Namun apabila ada anggota atau kader akan mengikutinya, hal itu adalah hak
konstitusional setiap warga negara. Pengurus Nasional Masika ICMI meminta untuk tetap
mengedepankan sikap-sikap kecendekiawanan, tidak berlaku anarkistis dan bersikap
santun.

8. Masika ICMI juga berharap Presiden Joko Widodo untuk memberikan atensi terhadap
jalannya proses hukum itu dan memperhatikan aspirasi umat Islam, tentu tanpa perlu
mengintervensi, semata-mata demi tegaknya keadilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu