Jakarta, Aktual.com – Ratusan massa dari Barisan Rakyat Menggugat Bajamarga (BRMB) yang dipimpin Dzulamin Shigo lakukan unjuk rasa ke-6 di depan Balaikota DKI Jakarta, Selasa (5/8).

Dzulamin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengusut tuntas pelanggaran hukum yang dilakukan PT Bajarmaga Kharisma Utana di Kamal Muara Kec. Penjaringan Jakarta Utara.

“Kami sedang memperjuangkan hak rakyat untuk mendapatkan udara bersih dan sejuk layaknya zona ruang terbuka hijau,” katanya dalam wawancara, Jumat (5/8).

PT. Bajamarga Kharisma Utama (BMKU) diduga kuat telah merampas hak warga untuk menghirup udara sehat ruang terbuka hijau untuk dijadilan produksi baja.

“Padahal, lahan yang sudah berdiri pabrik PT BMKU itu merupakan zona kawasan peruntukan ruang terbuka hijau sesuai Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang-Zonasi Peraturan (Perda RDTR-ZP) DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014,” ujar Dzulamin.

Sekedar informasi, BRMB melakukan demo atau unjuk rasa sudah sebanyak enam kali. Dengan melakukan sejumlah rangkaian aksi di tiga titik sebelumnya yakni di depan pabrik PT BMKU, Kantor Adminstrasi Wali Kota Jakarta Utara dan Kantor Pusat BNI 46 Jakarta Pusat.

Adapun tuntutan BRMB sebagai berikut :

1. Bongkar Bangunan Pabrik PT Bajamarga Kharisma Utama di Kamal Muara Panjaringan Jakarta Utara pelanggar tata ruang

2. Periksa Perijinan Pabrik PT Bajamarga Kharisama Utama (BMKU)

3. Periksa Pajak-Pajak PT. BMKU dan para pemiliknya

4. Mendesak KPK, Kejaksaan dan Polri Periksa Pejabat BNI46 karena diduga mark up kredit triliunan dengan jaminan surat tanah sawah tidak jelas.

5. Pidanakan Owner PT BMKU saudara Jimmy Lie berikut keluarganya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain