Medan, Aktual.com – Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan, H Ahmad Qosbi mengatakan terjadinya penipuan oleh travel umrah liar sehingga memakan korban, dikarenakan tidak adanya keterbukaan dari jemaah kepada Kemenag Kota Medan.

“Kita di kementerian Agama Kota Medan belum pernah menerima aduan dari masyarakat, justru kita tahu dari media. Cerita ke cerita perorangan, tapi secara langsung jemaah itu sendiri tidak pernah memberikan pengaduan ke Kementerian Agama,” ucap Ahmad Qosbi saat memonitor aktivitas travel tak ada izin umrah bersama Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) di Medan, Jumat (13/5).

Kata dia, masyarakat lebih tertutup kepada Kementerian Agama dan biasanya langsung melaporkan ke polisi.

“Bahkan sampai saat ini hanya ada satu koordinasi dan mencari keterangan informasi yaitu dari Polres Pasaman Sumatera Barat, terkait dengan umrah yang gagal dibuat oleh Travel Hijrah Haramain yang sekarang pemilik travel tersebut menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh: