Malang, Aktual.co — Malang Corruption Watch (MCW) menyebut aparat penegak hukum masih setengah hari dalam menangani kasus korupsi di Jawa Timur. 
Data dan analisa trend dakwaan putusan tipikor hasil penelitian MCW menyebut bahwa selama ini koruptor masih divonis terlalu ringan oleh negara.
“Kami bisa sebut bahwa dawaan dan putusan itu setengah hati,” ujar Fachrudin, di Malang, Jawa Timur, Senin (8/12).
Badan monitoring hukum dan peradilan MCW membeberkan dalam kurun waktu tahun 2013-2014 terdapat 61 kasus korupsi dengan 94 terdakwa yang sudah dijatuhi vonis. Pantauan dan hasil analisa MCW akan vonis putusan kasus tipikor tersebut, ternyata menunjukkan hasil yang memprihatinkan bagi dunia penegakan hukum.
Dari 90 kasus korupsi di Jawa Timur setidaknya negara dirugikan sebesar Rp 214 miliar, sedangkan jumlah uang akumulasi denda dari putusan sidang tipikor ternyata hanya mengembalikan uang negara senilai Rp11 milyar atau hanya 5,1 persen dari kerugian negara.
Selain pengembalian uang negara, ternyata vonis pidana penjara bagi para koruptor ini masih tergolong belum memberi efek jera. 
Hasil analisa MCW, sebanyak 81,9 persen koruptor di Jawa Timur masih mendapati vonis ringan dengan putusan maksimal 4 tahun. Sedang untuk vonis sedang hanya 9,5 persen dan untuk vonis berat hanya 4,3 persen.
“Data itu menggambarkan bahwa penegakan hukum terhadap tipikor masih sangat jauh dari harapan.”

Artikel ini ditulis oleh: