Senada dengan MUI, Ia pun mengajak seluruh unsur masyarakat, khususnya umat Islam agar menahan diri dengan tidak merespons secara berlebihan.
Sedangkan Imam besar Font Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyerukan semua anggota dan simpatisan FPI untuk memasang bendera bertuliskan kalimat tauhid. Melalui akun twitter miliknya, Habib Rizieq juga menyerukan hal yang sama kepada seluruh alumni 212.
Menurutnya, bendera tauhid harus dipasang di rumah, posko maupun tempat-tempat lainnya di lingkungan semua alumni 212. Selain itu, ia juga meminta semua anggota FPI untuk memasang kalimat tauhid di media sosial mereka.
“Seruan: Cabang FPI di seluruh Indonesia, WAJIB mengibarkan Bendera & Panji Rasulullah SAW di Posko-posko FPI. Himbauan juga untuk Simpatisan FPI & Mujahid-Mujahidah 212, umumnya umat Islam Indonesia untuk pasang & mengibarkan Bendera serta Panji Rasulullah SAW. ALLAHUAKBAR…!!” demikian cuitan Habib Rizieq.
Juru bicara FPI Slamet Ma’arif yang dikonfirmasi hal tersebut membenarkan seruan tersebut disampaikan langsung Rizieq.
“Na’am (iya),” ujar Slamet saat dimintai konfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (24/10).
Sementara itu, anggota GNPF Ulama, Damai Hari Lubis, mengaku mendapatkan seruan tersebut dari tokoh FPI. Menurutnya, seruan itu dikeluarkan karena peristiwa pembakaran bendera itu menyinggung ulama atau umat.
“Sebagai bentuk ketersinggungan ulama atau umat atas dibakarnya bendera atau kain yang mirip bendera yang ada tertulis kalimat tauhid,” ujar Damai terpisah.
PBNU Tegur MUI dan Muhammadyah
Sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikap lain. PBNU meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak menyebut bendera yang dibakar oleh anggota Banser sebagai bendera bertuliskan kalimat tauhid.
“MUI dan Muhammadiyah jangan serta-merta bilang yang dibakar itu bendera kalimat tauhid. Itu sama dengan menyebarkan keresahan. Bahwa yang dibakar itu adalah bendera HTI,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini Helmy, di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Helmy berpendapat, kekeliruan informasi yang disampaikan dapat menimbulkan dampak yang tidak baik. Misalnya, informasi itu dijadikan bahan untuk memprovokasi masyarakat. “Justru informasi salah itu bisa memprovokasi orang bahwa terjadi pelecehan, penghinaan, dan seterusnya,” ucap Helmy.
Kembali ke klaim Polisi Jika bendera tersebut merupakan milik HTI, yang jelas akibat kesimpulan itu kini justru malah seperti memberikan bensin di atas jerami. Efeknya, keresahan itu tidak lagi menjadi perguncingan di media sosial melainkan aksi turun ke jalan dengan nama Aksi Bela Tauhid yang direncanakan berlangsung , Jumat 26 Oktober 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby