Dari sejarah tersebut, seharusnya pemerintah sadar-sesadarnya untuk memperkuat potensi ketenagakerjaaan luar negeri ini sebagai sektor handalan devisa buat Indonesia. Apalagi memperluas lapangan pekerjaan keluar negeri dibutuhkan karena terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Karena itu merebut lapangan pekerjaan di luar negeri menjadi tanggungjawab pemerintah dan semestinya ruang ini dikelola oleh orang yang handal.

Mirisnya penempatan PMI malah dikelola oleh pejabat pemerintah dengan kedangkalan perspektif dan mindset.  Seperti halnya fakta di lapangan, dunia pekerja migran saat ini mengalami kelesuan penempatan dan akhirnya banyak memilih berangkat secara unprosedural.

Selain itu, banyak juga bursa kerja di luar negeri tidak digarap maksimal dan hilang percuma direbut negara lain seperti negara Filipina, India, Thailand, Vietnam, Kamboja, Laos, Nepal dan lain-lain.

Bonus demografi yang dimiliki Indonesia sampai 2035 yang seharusnya menjadi peluang Indonesia berekonomi kuat akan menjadi sirna bila tidak disalurkan secara produktif. Tidak semua negara mempunyai sumber daya manusia yang melimpah, dan bonus demografi itu cuma terjadi sekali dalam sejarah.

Beberapa kali Presiden Jokowi mengingatkan bahwa tidak beberapa lama lagi Indonesia akan dihantam tsunami resesi global. Namun anehnya, penempatan PMI justru tidak diperkuat dan dikencangkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson