Jakarta, Aktual.com – Dalam kunjungannya ke fasilitas Indonesia National Single Window (INSW) di Tanjung Priok, Jakarta hari ini, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menemukan fakta terkait tingginya proses bongkar muat kapal (dwelling time) di pelabuhan Tanjung Priok dipicu oleh importir nakal yang lamban mengurus dokumen ataupun perizinan. Ia juga menemukan fakta, importir sengaja menumpuk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Hal tersebut berdasarkan temuan satu unit kontainer dengan nomor seri DFSU2145347 dengan jenis IT (importir terdaftar) produk tertentu dan harus memiliki izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Diketahui, kontainer ini masuk di Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 29 Mei 2015 dan baru melakukan pengurusan izin dokumen ‎BPOM tanggal 1 Juni 2015. Pun importir ternyata baru mengurus dokumen-dokumen lain terkait Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanggal 16 Juni 2015. Sehingga kontainer tersebut baru keluar (gate out) dari Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 19 Juni 2015. Total waktu yang dibutuhkan terhitung keluarnya barang mencapai 21 hari.

Menurut Gobel, importir sengaja menumpuk kon‎tainer di Pelabuhan Tanjung Priok lantaran faktor biaya inap kontainer yang sangat murah. “Mereka (importir) ini memanfaatkan fasilitas pelabuhan karena biaya murah. Nah ini saya pikir‎ (penyebab dwelling time tinggi),” ujar Gobel di lokasi, Jumat (19/6).

Gobel mengatakan tarif sewa inap kontainer per hari di Pelabuhan Tanjung Priok cukup murah, hanya Rp 27.000. Namun, lanjut dia, hal tersebut dapat memicu kenaikan YOR (yard occupancy ratio) alias menumpuknya kontainer yang mengakibatkan sistem lalu lintas di Pelabuhan Tanjung Priok terganggu. Sehingga berdampak pada tingginya waktu dwelling time.

“Sekarang kita inventalisir siapa perusahaannya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: