Jakarta, Aktual.co — Pernyataan Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah “pernyataan budaya”, menegaskan bangsa ini meninggalkan underdog mentality, menegaskan diri tidak lagi bermatabat sebagai koelie di Negeri sendiri, melakukan unlearning melepaskan mindset ke-inlanderan, menegakkan budaya onafhankelijkheid, suatu pernyataan kemandirian untuk menjadi Tuan di Negeri sendiri. Penyataan kebudayaan melahirkan tuntutan-tuntutan budaya yaitu: memiliki kesadaran-kesadaran berdaulat, mandiri, berharga diri, berharkat martabat, berkehidupan cerdas (tidak sekedar berotak cerdas), mampu berketahanan nasional, tangguh, digdaya, dan mandraguna.
Kita gagal memenuhi tuntutan-tuntutan budaya, kita tidak menggariskan strategi budaya. Kita lengah-budaya dengan menerima liberalism dan kapitalisme. Kita terjerumus mengejar-ngejar to have more, lupa mengejar to be more. Kita lengah, pembangunan nasional hanya mengejar “economic added value”, padahal pembangunan nasional harusnya mengejar pula “socio-cultural added value” agar meraih to be more. Akibatnya kita lihat pembangunan hanya hasilkan GDP growth (itu pun cuma 6%). Sementara itu kita sebaliknya malahan kehilangan kedaulatan nasional: kita tidak berdaulat dalam pangan, bibit, obat dasar, teknik industri, ekspor-impor, energi, teknologi, pertahanan (mesiu), tataguna modal dasar (bumi/air/kekayaan alam), bahkan kita tidak berdaulat dalam legitasi. 
Kita tidak anti asing (tidak xenophobic), tetapi kita tidak boleh membiarkan dan harus menolak ekonomi asing mendominasi ekonomi nasional. Globalisasi kita hadapi, globalisasi bukan ajang penyerahan kedaulatan. ME ASEAN harus tetap merupakan forum kerjasama, bukan forum persaingan apalagi pengangkangan dan perampokan predatorik aset dan kepentingan nasional.
Catatan Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa tentang Strategi Budaya Kiageng Jenderal TNI (Purn) WS seperti ditulis ulang Sr Edi Swasosno

Artikel ini ditulis oleh: