Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) bersiap memberikan keterangan pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (8/3). Menkeu menyatakan sebanyak 4.551 fungsional pemeriksa dan penyidik pajak di seluruh Indonesia akan membantu optimalisasi penerimaan pajak dari Wajib Pajak Orang Pribadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/16.

Jakarta, Aktual.com —  Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui beberapa nama WNI yang tercantum dalam “Panama Papers”, mirip dengan beberapa nama dalam data yang dimiliki DJP untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri.

“Dari pengamatan sepintas, yang sama memang lumayan banyak (dengan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak/DJP). Tapi persentasenya kecil,” katanya di Jakarta, Jumat (8/4).

Bambang mengatakan sangat wajar apabila WNI memiliki perusahaan bayangan di yuridiksi bebas pajak (offshore) untuk mengembangkan usaha di luar negeri, asalkan perusahaan itu tidak digunakan untuk menghindar dari kewajiban perpajakan.

Untuk itu, Bambang memastikan DJP akan mengecek kembali validitas dari laporan investigasi mengenai dugaan kejahatan penghindaran pajak itu, terutama nama-nama para wajib pajak yang diduga mempunyai aset besar di luar negeri.

“Kita hanya tertarik pada nama-nama di ‘Panama Papers’ yang diyakini kuat mempunyai rekening di luar negeri, karena itu menjadi sumber yang bagus untuk ‘tax amnesty’,” ujarnya.

Ia menegaskan data terkait dugaan korupsi dan kejahatan pajak yang telah dipublikasikan secara global itu merupakan pelengkap dari data milik DJP yang berasal dari otoritas pajak resmi negara-negara yang tergabung dalam forum G20.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka