Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan terhitung lebih dari satu bulan tidak berkonsultasi dengan DPR terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Setelah Subsidi BBM resmi dicabut, maka Pemerintah harus menerangkan kepada DPR akan dikemanakan alokasi anggaran tersebut melalui APBN-P 2015.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dirinya belum membahas mengenai APBN-P 2015, dan masih dalam tahap persiapan.

“Belum dibahas, masih dipersiapkan,” tegas Bambang di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (24/11).

Lebih lanjut ketika wartawan Aktual menanyakan jika kisruh di Senayan tak kunjung usai akankah berpengaruh pada APBN-P 2015, pasalnya kondisi internal DPR tak kunjung kondusif sampai saat ini, Menkeu menunggu sampai Januari mendatang.

“Kita lihat Januari nanti,” tegasnya.

Seperti diketahui APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN berisi daftar sistemis dan terperinci yang memuat rencana penermaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka