Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan tim monitoring yang bertugas untuk memonitor jurnalis asing tidak hanya berada di Papua, namun juga wilayah lainnya di seluruh Indonesia.
“Ini sama saja dengan wilayah lain seperti di Jakarta ada jurnalis asing dan itu harus ada izinnya kepada clear house, jadi sama tidak ada hal khusus,” kata Tedjo setelah acara simposium nasional cyber security di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng 2, Jakarta, Rabu (3/6).
Kendati demikian, Tedjo mengatakan tim monitoring tersebut bukan dengan tujuan untuk memata-matai mereka tapi supaya kegiatannya terkontrol. Jurnalis asing tersebut juga diharapkan melapor setiap akan melakukan peliputan di Papua, sehingga bila terjadi sesuatu pemerintah tak disalahkan.
“Bukan kita memata-matai mereka tapi supaya kegiatannya terkontrol karena dimanapun negara di dunia ini terutama masalah pemberitaan apalagi dari asing. Prosedurnya gak beda dengan provinsi lain seperti KAA waktu itu, jadi kalau melakukan peliputan di daerah konflik diharapkan melapor,” katanya.
Dia juga mengatakan dengan adanya kebijakan untuk memperbolehkan jurnalis asing masuk ke Papua agar stigma yang melekat pada provinsi di paling timur Indonesia tersebut seperti rawan konflik, keterbelakangan, tidak ada pembangunan dan pelanggaran HAM itu bisa luntur.
“Ini supaya negara asing bisa melihat bahwa Papua tidak seperti itu jadi pemberitaan juga lebih objektif dan tidak hanya mendengar, menyadur atau menjiplak dari orang lain yang belum tentu benar jadi bisa melihat realita apa adanya,” ujar Tedjo.

Artikel ini ditulis oleh: