Jakarta, Aktual.co — Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) menilai jika pemerintah mengabaikan kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Dimana kasus yang terjadi 10 tahun silam itu hingga kini belum diketahui aktor intelektualnya. Bahkan, terpidana tunggal kasus tersebut Pollycarpus Budihari Priyanto justru diberi pembebasan bersyarat.

Wakil Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Munir, Hendardi melihat jika Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly turut andil atas pembebasan bersyarat mantan pilot maskapai Garuda Indonesia tersebut.

“Menkumham yang berasal dari parpol, PDIP, pemenang pemilu, saya kira tidak mengerti kasus ini,” kata dia.

Menurut dia, pada awal masa kerjanya, Menkumham Yasonna Laoly tidak memberi suatu impresi kepada publik tentang visi misi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam konteks penegakan HAM.

“Dalam minggu pertama lebih banyak urusi partai. Sibuk urus partai di awal masa kerjanya ketimbang masalah-masalah hukum yang fundamental dan strategis seperti penegakan HAM, dan kemudian muncul pembebasan bersyarat,” kata Hendardi.

Menurutnya, pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus sudah pasti disetujui dan ditandatangani Yasonna H. Laoly selaku Menkumham.

Artikel ini ditulis oleh: