Jakarta, Aktual.co — Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan laporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11).
Ia mengaku, pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang ia lakukan bukanlah kali pertama.
“Mau ngelaporin saja, melaporkan sebagai kewajiban. Karena saya sudah pernah melaporkan, saya punya, saya sudah punya nomor NH-nya 19272 sehingga saya tinggal meng-update saja,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/11).
Menteri Agraria dan Tata Ruang tersebut mengaku hartanya mengalami peningkatan, namun ia enggan menyebutkan total harta miliknya.
“Ya biar nanti diumumkan KPK saja. Nanti kan kalian bisa lihat,” kata Ferry di gedung KPK.
“Ada peningkatan lah. Aduh, berapa persen ya? Nanti tunggu diumumkan saja deh. Nanti saja biar diumumkan KPK saja,” lanjut Ferry.
Menurut Ferry, LHKPN yang dibawanya hari ini sudah lengkap bahkan sampai harta atas nama istrinya. Selain itu ia juga mengaku melaporkan harta kekayaan pada tahun 2002.
Berdasarkan catatan LHKPN di KPK, pada saat itu dia masih tercatat sebagai anggota DPR.
Ferry tercatat memiliki total harta kekaayaan sebesar Rp903.167.000 dan US$1.800.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby