Jakarta, Aktual.com – Menteri Keluatan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti punya pandangan berbeda ihwal tujuan proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Ditegaskan dia, proyek triliunan itu harus dikerjakan sesuai dengan keinginan rakyat bukan pengusaha.
Sebelum melontarkan pendapatnya, Susi lebih dulu mengungkapkan keinginannya untuk membangun penampungan air tawar raksasa, untuk memenuhi kebutuhan air warga Jakarta.
Namun sayang, sesal dia, rencananya itu gagal lantaran proyek reklamasi Teluk Jakarta sudah lebih dulu dijalankan. Padahal sejatinya, proyek penampungan air ini harus lebih dulu dibangun.
“Saya sebenarnya mau bangun bendungan untuk menyimpan kelebihan air Jakarta, untuk ditampung sebagai air minum dan air tawar. Bendungannya belum jadi tapi pulau-pulaunya sudah terjadi,” sesal Susi dalam sebuah diskusi terkait reklamasi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (4/10).
Lebih lanjut dijelaskan Susi, penampungan air tawar ini menjadi bagian dari tata kelola air Jakarta. Seharusnya, pembuatan penampungan air raksasa ini berjalan beriringan dengan pembangunan Giant Sea Wall.
Terlebih, pesisir Jakarta merupakan kawasan strategis nasional, sebagaimana keputusan beberapa Kementerian yang menarik kewenangan pengelolaan Teluk Jakarta ke Bappenas.
“Jadi tempat airnya kemana? Saya dulu bilang, kita gak bisa buat Jakarta ini parsial hanya Pemprov DKI saja. Dan pemerintah sudah betul untuk membawa ini ke Bappenas untuk dikaji kembali sebagai sebuah program nasional,” paparnya.
Dia pun bertanya-tanya mengapa Pemerintah Provinsi DKI yang dikomandoi Gubernur DKI Jakarta terkesan ‘ngotot’ agar proyek reklamasi ini bisa segera berjalan.
Dugaannya pun mengarah kepada penyelundupan kepentingan. Sedangkan Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa proyek reklamasi harus digerakkan dengan bersandar pada kepentingan masyarakat luas, bukan segelintir pihak.
“Tapi sekarang pulau-pulau yang dibangun kepentingan juga berbeda. Presiden sudah pesan, proyek reklamasi jadi government driven bukan private driven,” tukasnya.
M. Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan