Jakarta, Aktual.co — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akan tetapi, dia mengaku jika dirinya sudah bertemu KPK untuk berkoordinasi mengenai kerjasama upaya pencegahan tindakan korupsi di Kemenpan-RB. 
“Kami meminta bantuan dari KPK agar Kemenpan-RB dapat menjadi keteladanan dari sisi pelaporan kekayaan, kinerja, penghematan anggaran. Kami meminta masukan KPK apa yang harus dilakukan. Kalau bisa secara rutin,” kata dia di Balai Kota.
Tak hanya itu, pihaknya bahkan berencana meminta KPK untuk mengutus anggotanya agar ditempatkan di Kemenpan-RB untuk mengawasi.
Sebagai informasi, sebanyak 34 menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK belum melaporkan harta kekayaan ke KPK. 
Pelaporan harta kekayaan tersebut sebagai bentuk komitmen para menteri dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. 
Untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, para menteri diberikan waktu hingga 90 hari setelah resmi dilantik.

Artikel ini ditulis oleh: