Jakarta, Aktual.co — Dinas perdagangan kota Pontianak mengungkapkan harga bawang merah di pasar-pasar tradisional di Kota Pontianak kini Rp38 ribu/kilogram.

“Hasil pemantauan kami di pasar tradisional seperti Pasar Mawar, harga bawang merah masih cukup tinggi, yakni berkisar Rp38 ribu/kilogram,” ujar kata Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Edy Haryanto di Pontianak, Rabu (10/6).

Ia menjelaskan, naiknya harga bawang merah di pasar-pasar tradisional di Kota Pontianak, karena memang stoknya berkurang.

“Hari ini, kami melakukan inspeksi mendadak terhadap beberapa gudang penyimpanan berbagai kebutuhan pokok, pada umumnya mereka menambah stok sembako rata-rata sebanyak 120 ton untuk kebutuhan sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri, tetapi khusus bawang merah memang kurang,” ujarnya.

Khusus harga bawang merah ada dua jenis yang dijual di Pontianak, yakni bawang merah asal Brebes dijual di pasaran Rp38 ribu/kilogram, kemudian asal Bali lebih murah, yakni Rp26 ribu/kilogram, kata Edy.

Ia berharap masyarakat Kota Pontianak tidak panik dengan kondisi ini karena menurut informasi yang didapatnya dari asosiasi petani bawang di Jawa Tengah, dalam waktu sepekan lagi bawang merah mereka, sudah siap dipanen untuk dikirim ke seluruh wilayah Indonesia.

“Tapi masyarakat jangan khawatir karena di pasar-pasar tradisional masih bisa ditemukan bawang merah dengan harga Rp30 ribuan dengan kualitas B,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengajak warga kota itu, untuk ikut berperan dalam menekan harga sembako dengan tidak membeli berbagai kebutuhan pokok itu dalam jumlah banyak.

“Dalam menghadapi bulan Ramadhan, masyarakat tidak perlu banyak membeli berbagai kebutuhan pokok, karena pada siang harinya umat Muslim malah tidak makan dan minum,” katanya.

Tetapi, kenyataan di lapangan sepanjang bulan Ramadhan, malah pengeluaran sebagian besar masyarakat meningkat dibanding hari biasanya.

“Mari mulai sekarang, kita menerapkan hidup hemat, dengan membeli berbagai kebutuhan pokok atau lainnya, dengan seperlunya saja,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka