Jakarta, Aktual.co — Setelah setahun dipenjarakan, akhirnya wartawan al-Jazeera Peter Greste yang dituduh menyebarkan berita bohong, kini dibebaskan dari Mesir.
Peter sebelumnya dituduh pemerintah Mesir telah bekerja sama dengan Ikhwanul Muslimin tahun 2013. Peter ditangkap bersama dua wartawan al-Jazeera lain Mohamed Fahmy dan Baher Mohamed di Kairo. Yaitu setelah penggulingan Presiden Mohammed Morsi oleh militer kala itu.
Dalam persidangan semua terdakwa membantah tuduhan atas dirinya, bahkan menilai proses sidang mereka sebelumnya sebagai tidak benar.
“Kami senang Peter dan keluarganya akan bersatu kembali, Ini telah menjadi cobaan yang luar biasa dan tidak dapat dibenarkan bagi mereka, dan mereka alami. Kami tidak akan berhenti sampai Baher dan Mohamed juga kembali kebebasan mereka,” Kata Mostefa Souag, Direktur Jenderal jaringan media Al-Jazeera.
Sebelumnya ketiga wartawan ini mengajukan banding dalam persidangannya dan permohonan tersebut dikabulkan pemerintah mesir.
Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi mengatakan pada November lalu tealh menimbang kemungkinan pemberian grasi bagi dua wartawan asing al-Jazeera. Sebelum dia telah menandatangani keputusan tentang pemulangan tahanan asing.
Menyusul bulan Januari lalu, pengadilan tinggi Mesir memerintahkan pengadilan ulang ketiga pria yang diduga bekerjasama dengan Ikhwanul Muslimin ini.
Tepat 1 Februari 2015 Kemendagri Mesir pun memutuskan pengekstradisian wartawan australia Peter Greste ke negaranya. Melalui persetujuan kabinet, ditetapkanlah Keputusan Presiden no.140 tahun 2014 tentang ekstradisi terdakwa dan pendeportasian para narapidana.
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto