Ilustrasi: Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Kabah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/fo/pri.
Ilustrasi: Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Kabah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/fo/pri.

Jakarta, Aktual.com – Polri, yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah, mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak kejahatan terkait haji dan Umrah melalui hotline (saluran siaga).

Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Nanang Rudi Supriatna mengatakan masyarakat bisa menghubungi nomor 0812-1889-9191 untuk menyampaikan laporan.

“Jadi, ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya yang akan melaksanakan atau niat melaksanakan ibadah haji tahun ini. Apabila ada hal-hal yang memang dirasa mungkin ada indikasi-indikasi penipuan, bisa melaporkan melalui hotline tersebut,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia juga menjelaskan Satgas Haji dan Umrah dibentuk hingga ke tingkat Polres. Polri juga berkolaborasi dengan Kementerian Haji (Kemenhaj) hingga di tingkat kabupaten/kota.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jemaah,” katanya.

Pada kesempatan sama, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mabes Polri atas kolaborasi yang terjalin dalam Satgas ini.

Ia mengungkapkan Kemenhaj menerima puluhan laporan dugaan tindak pidana terkait haji setiap harinya. Dalam penanganannya, dibutuhkan langkah yang serius guna menimbulkan efek jera.

Maka dari itu, terjalinnya sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan mampu memaksimalkan upaya memberantas tindak pidana terkait haji.

“Memang kami tidak bisa sendiri dalam hal ini makanya dukungan penuh dari kawan-kawan di kepolisian ini sangat kami butuhkan agar ke depan terkait dengan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana dalam penyelenggaraan haji dan umrah ini bisa kita tegakkan,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi