Jakarta, Aktual.com —  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menklaim proses lelang barang dan jasa di proyek infrastruktur yang ditanganinya tidak melanggar aturan.

Dalam mengadakan tender dan lelang, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Bahkan pihaknya tetap sesuai standar yang digariskan oleh LKPP.

“Sejak awal tahun, tidak ada proses lelang barang dan jasa infrastruktur kami yang di-rejeck LKPP,” tegas dia di Jakarta, Kamis (14/5).

Karena, sebut dia, pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan proses lelang proyek infrastruktur itu sesuai aturan.

Namun demikian, beberapa proses lelang yang sempat ada masalah sedikit seperti di Banten, Lampung, dan Bengkulu, bukan karena di-reject oleh LKPP. Melainkan, sistem pengadaan barang dan jasa via online itu diretas oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

“Kejadian di tiga daerah itu, karena sistem kami di-hack. Sehinga tidak bisa lelang secara online. Bukan sistem lelang yang salah. Dan buktinya, lelangnya juga tidak harus diulang. Sebab tidak ada yang catat prosesnya,” terang dia.

Saat ini, Kemenyerian PU-PR, kata dia, memang tengah mengadakan proses lelang proyek infrastruktur senilai Rp9 triliun.

“Sekarang yang masih dalam proses lelang senilai Rp 9 triliun. Dan kami harap proses lelang tetap sesuai aturan,” harap dia.

Kementerian PU-PR sendiri di tahun ini disediakan anggaran belanja infrastruktur sebesar Rp 104,08 triliun. Dan rangka rangka upaya percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur, pihak kementerian telah telah melakukan proses lelang dini sejak Agustus 2015 lalu.

Di tempat yang sama, Kepala LKPP, Agus Prabowo mengingatkan, agar proses lelang ini tetap mengikuti aturan dan standar yang ada di LKPP. Untuk itu, pihak LKPP sendiri terus mengingkatkan kualitas mekanisme pengadaan barang dan jasa itu.

“Dalam konteks ini, kami menyepakati Program Modernisasi Pengadaan Fase II terkait efisiensi belanja negara ini,” jelas Agus.

Menurut kesepakatan, kata dia, Program Modernisasi Pengadaan ini dilaksanakan LKPP bersama 45 pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah termasuk Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Program ini akan melibatkan 29 ULP percontohan di Fase I dan 16 ULP di Fase II. Minimal pada ULP ini terjadi proses internalisasi, kemudian juga ada sustainability,” imbuhnya.

Dia menyebutkan, ada tiga sasaran utama ULP percontohan, yakni peningkatan kinerja kelembagaan, peningkatan profesionalitas pengadaan dn peningkatan sistem manajemen informasi pengadaan.

“Dengan prigram baru ini akan mudah mengetahui indikasi koruptif di proses pengadaan ini,” kata dia.

Makanya, dia berharap semua pimpinan baik di kementerian maupun di pemda terus mereformasi diri untuk meningkatkan kualitas pengadaannya.

“Karena dalam kacamata LKPP, reformasi di K/L dan pemda tergantung kepedulian pimpinannya terhadap masalah pengadaan ini,” pungkas Agus.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka