Beranda Nasional Hukum Migrant Watch Tuding SPSK Arab Saudi Hasil Pesanan Mafia Penempatan PMI

Migrant Watch Tuding SPSK Arab Saudi Hasil Pesanan Mafia Penempatan PMI

Jakarta – Migrant Watch menuding Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) merupakan hasil dari pesanan mafia penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan menyebut SPSK mengandung unsur kartel untuk memonopoli bisnis penempatan ke Arab Saudi.

“Kita tahulah sifat culas para pengusaha, yaitu ingin menguasai atau memonopoli suatu bisnis. Begitu juga kelompok di APJATI, ingin mengoligopoli bisnis penempatan ketenagakerjaan ke Arab Saudi. Caranya dengan membuat SPSK agar bisa dikartel oleh kelompok mereka,” kata Aznil Tan dalam keterangan tertulis kepada awak media, Minggu (25/12) kemarin.

Aznil mengaku pernyataan tersebut juga disampaikannya secara terbuka dalam Diskusi Indonesia Labour Forum (ILF) yang bertajuk: “Mengupas Tuntas SPSK Untung atau Buntung” yang diselenggarakan oleh Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila” pada 22 Desember lalu.

Aznil menjelaskan penempatan PMI ke Timur Tengah sudah dimoratorium sejak 2012 sampai sekarang. Menurut dia, terbitnya SPSK ke Arab Saudi pada tahun 2018 sesungguhnya merupakan harapan baru buat PMI di sektor domestik bisa bekerja kembali ke Kerajaan Arab Saudi.

“SPSK bisa jadi harapan baru buat anak bangsa dapat bekerja kembali ke Saudi di sektor domestik, namun sayang sistem ini sangat kental beraroma pesanan dari mafia penempatan. SPSK ini tidak baik dalam bernegara karena menciptakan iklim persaingan usaha tidak sehat dan mengkebiri rasa keadilan. Seharusnya (SPSK ini) dibuka luas saja, jika tujuannya memang murni (berbisnis),” ujarnya.

Senada dengan Aznil, mantan TKI/PMI Yusri Albima dalam diskusi tersebut juga menyampaikan bahwa SPSK lahir karena jatah politik dari Presiden Jokowi kepada relawannya. Yusri menyebut SPSK merupakan pemberian Jokowi kepada Ketua Umum APJATI, Ayub Basalamah.

“Dari sisi politik, Ketum APJATI itu relawan Jokowi dari 2014. Hanif Dhakiri jadi menteri, Ida Fauziyah jadi menteri, Nusron Wahid kepala badan, Benny Rhamdani dapat kepala badan, Ayub Basalamah belum mendapatkan jatah apapun. Maka dapatlah dia SPSK,” ujar Yusri dalam video yang beredar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson