Jakarta, aktual.com – Migrant Watch menyebut penangkapan 103 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh departemen imigrasi Malaysia melanggar komitmen yang dibuat Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim. Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan menyatakan razia dan penangkapan tersebut bertentangan dengan semangat yang hendak diwujudkan PM Anwar terkait upaya untuk membangun tata kelola yang migran antara Indonesia dan Malaysia yang lebih baik.

“Pemerintah Malaysia tidak konsisten dengan komitmen mencari jalan keluar atas problem tenaga kerja yang ideal bagi kerjasama kedua negara. Pemerintah Malaysia tidak menghargai prinsip membangun kemajuan, kemaslahatan dan kesejahteraan yang disampaikan oleh PM Anwar Ibrahim waktu kunjungan ke Indonesia awal bulan Januari lalu. (Jika aparat imigrasi Malaysia menghormati komitmen itu) seharusnya razia ditiadakan dulu,” ujar Aznil Tan dalam keterangan tertulis yang diterima aktual.com, Rabu (8/2) pagi.

Migrant Watch juga menilai razia yang dilakukan oleh Imigrasi Malaysia banyak melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Misalnya, ungkap Aznil, depot tahanan Imigresen Malaysia yang tidak menyediakan air bersih, makanan yang layak, tempat tahanan yang kotor, dan tidak adanya akses pengobatan bagi yang sakit.

“Dari assessment (yang) kami lakukan kepada WNI yang dipenjara, baik saat razia sampai penahanan, Imigrasi Malaysia sering melakukan pelanggaran HAM. Silahkan Malaysia menegakkan hukum, tapi jangan perlakukan PMI ilegal tersebut seperti penjahat kriminal. Terutama Depot Tahanan Imigresen Malaysia harusĀ  manusiawi. Jangan mereka dikurung seperti binatang,” tegasnya.

Sebelumnya Aktivis 98 ini juga pernah mengecam keras kondisi depot tahanan imigrasi Malaysia yang diumpamakannya seperti Ghetto Nazi. Aznil menyebutnya seperti kamp penahanan yang tidak layak bagi manusia.

“Kondisi DTI Tawau tidak manusiawi bak Ghetto Nazi. Seperti sanitasi air bersih buat minum dan mandi sering tidak tersedia. Kondisi MCK sangat bau, kondisiĀ  bangsal lebih jelek dari kandang kambing dan berdempetan seperti ikan disusun, makanan yang tidak layak. Tahanan diborgol sehingga mereka tidak bisa melaksanakan ibadah sholat dan kegiatan bersifat privacy. Itu jelas-jelas sudah melanggar HAM,” jelasnya.

Seperti diketahui, razia oleh Imigrasi Malaysia dilakukan pada Rabu (1/2) dini hari pekan lalu, dengan alasan PMI tidak memiliki dokumen. Dari 103 orang PMI itu, tercatat ada 36 orang laki-laki, 36 orang perempuan, dan 36 anak-anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson