Jakarta, Aktual.com – Salah seorang pegawai rumah tahanan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diamankan petugas karena kedapatan memiliki sabu-sabu dan alat hisap dan kini tersangka sudah mendekam dalam tahanan Mapolsek setempat.

“Benar ada diamankan pegawai rumah tahanan negara Tanjungpura karena kedapatan memiliki sabu-sabu,” kata Kasubag Hubungan Masyarakat Polres Langkat Iptu Dwi Sahputra di Stabat.

Iptu Dwi Sahputra menjelaskan pegawai rumah tahanan Tanjungpura yang diamankan itu berinisial MI Purba (29), yang merupakan anggota regu pengamanan warga komplek PGKM Kwala Madu Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat dari tersangka ini diamankan sabu-sabu, alat hisap dari kantong celana tersangka.

Tersangka saat itu langsung diserahkan oleh kepala pengamanan rumah tahanan negara Tanjungpura Muhammar Fihri bersama dengan barang bukti satu plastik klip kecil sabu-sabu dan bong yang dipergunakan untuk mengisap sabu-sabu, katanya.

Diamankannya tersangka IM Purba ini setelah sebelumnya petugas polisi menerima laporan dari kepala pengamanan rutan melalui sambungan telepon seluler, mereka telah berhasil mengamankan pelaku karena kedapatan memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dalam kamar mandi musolla yang ada didalam rutan itu, sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby