Jakarta, Aktual.com — Instrumen investasi yang akan menampung dana repatriasi dari adanya program tax amnesty atau pengampunan pajak ini dikeluhkan banyak pihak, termasuk pihak regulator seperti Bank Indonesia (BI).

Beberapa instrumen yang ada dirasa masih belum maksimal menyerap dana repatriasi, jika memang akan masuk dalam angka yang besar. Padahal BI masih belum puas dengan instrumen investasi yang ada dan minta semua pihak untuk memperdalam pasar keuangan.

Tapi di tengah kondisi itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengklaim dapat menampung dana repatriasi dalam jumlah besar dan instrumennya pun ada.

“Kami melihatnya, berdasar kebutuhan pendanaan untuk menopang ekspansi kredit selama tiga tahun mendatang,” tutur Direktur  Keuangan  BRI, Haru Kusumahargo di Jakarta, Rabu (25/5).

Pasalnya, dengan target pertumbuhan kredit setiap tahun mencapai 15 persen dari Rp550 triliun, maka selama tiga tahun bisa menyimpan Rp250 triliun dari dana tersebut.

Namun demikian, kata dia, ternyata pihak BRI sendiri masih menyiapkan instrumen investasinya. Karena dana tersebut akan di tahan selama tiga tahun di produk tersebut.

“Kami siapkan dulu produknya. Karena saat ini, produk kami tidak ada yang tiga tahun. Dan kemudian baru kami laporkan ke pemerintah,” tegas dia.

Ia melanjutkan, produk yang dimaksud bisa berbentuk tabungan valuta asing, term deposit, atau pun produk obligasi. Untuk itu, dia berharap regulatir seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memberi izin produk-produk repatrisasi tersebut.

Sejauh ini, tandas dia, produk investasi di Indonesia masih  menarik para pemiliik dana, apalagi bunga deposito di luar negeri masih di bawah nol persen.

“Saat ini tenor deposito valas kami masih jangka pendek pendek, sehingga kalau masuk tiga tahun akan sangat menolong. Terlebih dana ini bisa meningkatkan likuiditas,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka