Screenshot Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Vaksin Komisi IX di Gedung Nusantara 1 Jakarta, Kamis, (30/3).

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah dalam hal ini Sekertaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, terkait pentingnya menyediakan vaksin halal Covid-19 bagi masyarakat muslim di Indonesia.

“Saya minta itu Kementerian Luar Negeri didepan karena secara diplomatik Kemlu Ini yang bisa sebetulnya di awal-awal merancang bagaimana supaya kita bisa dapat vaksin yang halal ini,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Vaksin Komisi IX dengan Kemlu, BPOM dan Kemenkes di Gedung Nusantara 1 Jakarta, Rabu, (30/3).

Menurut Saleh, permasalahan halal ini menyangkut keimanan. Dan negara punya kewajiban sesuai konstitusi untuk melindungi hak-hak warga negara baik hak dalam memperoleh kehidupan maupun dalam rangka mengimplementasikan keyakinan.

“Nggak bisa kita misalnya mengatakan sudahlah ini (vaksin berstandar non-halal) kan sama (dengan vaksin berstandar halal) udah bener udah bagus lalu kita kasih saja ini vaksin apa saja bukan begitu,” kata Saleh.

Saleh melihat bahwa belum ada upaya sungguh-sungguh dari kemenlu untuk berbicara soal vaksin halal Covid-19 di tingkat produsen internasional.

“Jadi yang kita pakai hari ini, relatively itu rata-rata masih vaksin yang belum berstandar halal ada yang tersertifikasi halal tapi masih lebih banyak yang tidak,” ungkapnya.

Saleh melanjutkan bahwa selama ini masyarakat mau di vaksin Covid-19 dengan vaksin non-halal karena waktu itu keadaannya dianggap darurat, dan sekarang keadaannya sudah tidak darurat lagi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga heran soal penjelasan yang diberikan terkait vaksin halal Covid-19 ini oleh Kementerian Luar Negeri dan Kemenkes tidak seirama.

“Buktinya tadi angka berbeda, bapak (Kemlu) sekarang masih nunggu penjelasan Kemenkes soal ini (vaksin halal Covid-19) berarti kan belum seirama dan mungkin belum ada rapat lintas kementerian yang terkait dengan ini sementara MUI sudah berbicara (vaksin berstandar halal),” jelas Saleh.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah