Surabaya, Aktual.com —  Or (15), remaja putri asal Waru, Sidoarjo, akhirnya mendatangi Polrestabes Surabaya guna menuntut keadilan. Pasalnya, ayah angkat yang mengadopsi or telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya selama dua tahun.

“Saya sudah melapor, dan sekarang ayah angkat saya itu masih kelihatan dan nggak tahan,” kata Or, (16/5).

Kedatangannya di Polrestabes Surabaya ditemui wakasat reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Manang Subekti. Dalam penjelasannya, Kompol Manang sudah berupaya melakukan jeratan hukum, namun berkasnya empat kali ditolak oleh Kejari Surabaya, baru diterima April kemarin.

“Sebenarnya sudah kita lakukan penahanan, tapi kan ada batas waktunya. Masalahnya berkasnya itu oleh Kejari Surabaya dikembalikan (P19) sampai 4 kali. Dan baru P21 April kemarin,” tegas Kompol Manang.

Kompol Manang menjelaskan, saat ini polisi juga masih terus mencari bukti-bukti baru. Hanya saja, penetapan penahanan menjadi wewenang kejaksaan.

Diceritakan oleh Or, bahwa ia terlahir dari keluarga miskin. Sejak usia tiga tahun, ibunya harus pergi menjadi TKI. Sementara, ia terpaksa diadopsi oleh seorang laki-laki bernama Yudi Alfian Afianta, alias Bili, dan tinggal di Jalan Tales, gang Langgar, Surabaya.

Yudi sendiri bekerja di biro travel perjalanan. Pada usia 10 tahun dan duduk di kelas 4 SD, Yudi mulai berulah. Or dipaksa melayani nafsunya. Jika menolak, Or selalu mendapat siksaan.

“Saya ditendangi, bahkan dipukuli. Bahkan diancam, kalau melapor saya akan dianiaya. Saya sering berdarah-darah karena dianiaya waktu menolak ajakannya,” kata Or.

“Kan nggak mungkin ada saksinya kalau perkosaan. Masak pencabulan perkosaan ada saksi. Kalau ada saksi berarti dilakukan di tempat umum. Nggak mungkin lah. Dia itu korban. Visum juga sudah ada. Sekarang sudah P21. Kalau nggak ditahan, saya khawatir dia kabur,” tambah kuasa hukum Or, Sunarno Edi Wibowo, saat mendampingi ke Polrestabes Surabaya.

Kejadian itu berlangsung selama dua tahun. Or menjadi budak nafsu ayah angkatnya sejak kelas 4 sampai kelas 6 SD. Hingga pada suatu ketika, Or merasa tak tahan dan lari ke ibu kandungnya dan melaporkan ke Polda Jatim.

Kini, Or berharap bahwa pelaku bisa dijerat semaksimal mungkin. Sebab, sejak peristiwa itu Or tak lagi bersekolah karena trauma dan malu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan