“Jadi, ada empat yang harus disosialisasikan pada periode kepemimpinan MPR RI Taufik Kiemas, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal. Kalau, sebelumnya menggunakan istilah Sosialisasi Putusan MPR dan Ketetapan MPR, untuk selanjutnya karena ada empat yang harus disosialisasikan maka diberi nama Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,” paparnya.

Jadi, ‘pimpinan MPR waktu itu menganggap perlu sosialisasi secara mendalam tentang prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara yang bernama Pancasila sebagai akibat di era reformasi telah terjadi penyampingan Pancasila dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hal itu terjadi, karena di awal reformasi, kaum reformis telah membuat hipotesa yang keliru. Bahwa Presiden Soeharto yang telah berkuasa 32 tahun dengan sistem otoritarianisme itu jatuh karena Pancasila, karena P-4, dan karena kagiatan lainnya mengatasnamakan Pancasila,” ujar dia.

Akibat kekeliruan itu, membuat semua produk ilmu yang terkait dengan Pancasila pada Orde Baru dihapuskan, melalui sidang istimewa MPR Tahun 1999 mencabut TAP MPR No. II Tahun 1978 tentang Pedoman Pengalaman Penghayatan Pancasila (P4). Tidak ada lagi P4. Lalu, tidak berhenti di situ, setelah P4 dicabut, BP-7 sebagai badan yang secara khusus bertanggung jawab untuk menyosialisasikan dan membangun mental ideologi pun dibubarkan, dan berlanjut mata pelajaran Pancasila dalam UU Sisdiknas juga dicabut sebagai mata pelajaran pokok.

“Maka sempurnalah upaya memisahkan bangsa Indonesia dari ideologinya sendiri,” sesal Basarah.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Wisnu