Jakarta, Aktual.co — Orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependy kerap memanfaatkan petugas keamanan Mahkamah Konstitusi untuk mencari informasi seputar pendaftaran perkara sengketa hasil pilkada termasuk jadwal persidangan.
“Awalnya tidak tahu (pekerjaan Muhtar) belakangan tahu Muhtar broker atau makelar kasus,” kata petugas keamanan MK Zulhafis ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/12).
Dia menyebut, perkara yang disidangkan dimanfaatkan Muhtar sebagai makelar kasus. Apalgi, sambung dia, Muhtar banyak menanyakan perkara-perkara yang masuk di MK. “Beliau menanyakan ke saya.”
Awal mula pertemuan Zulhafis dengan Muhtar terjadi pada Oktober 2013. Kala itu Muhtar datang ke MK saat hakim konstitusi tengah menyidangkan perkara sengketa Pilkada Kota Palembang. Komunikasi keduanya juga dilakukan melalui sambungan telepon dan SMS.
Dalam SMS-nya, Muhtar pernah meminta Zulhafis membantu dirinya menghubungkan dengan pihak berperkara. Zulhafis diminta memberikan nomor kontak Muhtar ke pihak berperkara. “Intinya itu.”
Kemudian Zulhafis memberikan informasi jadwal persidangan, register permohonan perkara termasuk nama pihak pemohon dan termohon. “Mengenai jadwal kita tanyakan ke panitera, bagian permohonan.”
Perkara Pilkada yang disuplai informasinya oleh Zulhafis di antaranya Kota Palembang, Banyuasin dan Empat Lawang
Romi Herton dan istrinya Masyito didakwa menyuap Akil Mochtar saat menjabat hakim Mahkamah Konstitusi. Total suap yang diberikan Rp 14,145 miliar dan USD 316,700 melalui Muhtar Ependy. Pemberian uang terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang yang diajukan Romi Herton dan pasangannya Harno.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu













