Surabaya, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemberian gelar terhadap ulama asal Madura, Syaikhona Muhammad Kholil, sebagai pahlawan nasional pada tahun ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2021.

“Kami sangat mendukung dan Syaikhona Kholil memang layak mendapatkannya,” ujar Ketua Umum MUI K.H. Miftachul Akhyar ditemui usai menghadiri seminar nasional bertajuk “Syaikhona Kholil Guru Pahlawan” di Surabaya, Sabtu (20/3).

Menurut dia, perjuangan Syaikhona Kholil bagi bangsa sudah tidak perlu dipertanyakan lagi, bahkan menjadi guru para ulama yang sekarang telah bergelar pahlawan terlebih dahulu.

“Syaikhona Kholil adalah inspirasi bagi semua anak bangsa, sejak dulu sampai sekarang,” ucap dia.

Rais Aam PBNU tersebut berharap seminar yang digelar Fraksi NasDem MPR RI bisa menjadi inspirasi partai politik lainnya untuk bersama-sama mendukung penganugerahan gelar Syaikhona Kholil sebagai pahlawan nasional.

“Pesantren sudah pasti (mendukung, red.). Kami harap seminar ini inspirasi untuk para tokoh masyarakat dan partai politik untuk bersikap sama,” katanya.

Seminar tersebut bagian dari pengujian secara akademik sebagai syarat pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Syaikhona Kholil.

Turut sebagai pembicara adalah Ketua Tim Kajian Akademik dan Biografi Syaikhona Kholil Dr Muhaimin, Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Prof Abdul A’la, sejumlah ulama, kiai, hingga perwakilan pimpinan ormas Islam dan pesantren.

Sebagai bentuk dukungan, hadir juga Wakil Ketua DPR RI asal NasDem Rahmat Gobel, Pimpinan Fraksi NasDem MPR RI, anggota DPR RI asal NasDem, serta sejumlah bupati/wali kota di Jatim.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPP Bidang Agama dan Masyarakat Adat Partai NasDem Hasan Aminuddin berharap, gelar diberikan pemerintah pada tahun ini.

Menurut anggota DPR RI itu, keluarga Syaikhona Kholil tidak memerlukan gelar tersebut, namun pemerintah dinilainya wajib memberikan penghormatan kepada ulama yang dikenal sebagai guru para pahlawan nasional saat ini. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin