Logo MUI

Lebak, Aktual.com – Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, KH Baijuri mengatakan, rencana penerapan sertifikasi khatib dan imam yang digagas pemerintah tidak perlu dilakukan.

“Saya kira para khatib dan imam di Lebak tidak ditemukan mengompori umat, hingga menimbulkan kerusakan maupun kekerasan,” kata Baijuri di Lebak, Selasa (7/2).

Penerapan sertifikasi khatib dan imam tersebut tidak efektif dan dipastikan banyak gelombang penolakan.

Selain itu juga penerapan sertifikasi tersebut hanya sia-sia. Apalagi, para khatib dan imam di Lebak kebanyakan salafi atau tradisional.

Karena itu, pihaknya berharap pemberlakuan sertifikasi khatib dan imam sebaiknya ditiadakan.

“Kami berharap pemerintah melalui Kementerian Agama tidak ‘ngotot’ melaksanakan sertifikasi itu,” katanya.

Menurut dia, sejauh ini para khatib Shalat Jumat di Kabupaten Lebak tidak ada yang “membakar” semangat umat untuk mengumbar rasa kebencian.

Mereka lebih mengedepankan penyampaian amar ma’ruf nahi munkar (melakukan perbuatan kebajikan dan menjauhi larangan agama).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: