Ratusan ribu umat Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Bela Islam melakukan aksi unjuk rasa ke Bareskrim Polri,Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Dalam aksinya Gerakan Bela Islam mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan Agama.

Baturaja, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meminta, agar masyarakat didaerah tersebut tidak dibawa-bawa nama MUI dalam aksi bela Islam jilid III.

“Jika imbauan ini tidak digubris dan masih ada masyarakat Ogan Komering Ulu yang ikut dalam aksi tersebut, maka kami dari MUI OKU meminta agar tidak membawa-bawa nama MUI,” kata Sekretaris MUI OKU Iskandar Azis di Baturaja, Senin (28/11).

Dalam hal ini, dia mendukung kebijakan MUI Pusat yang meminta umat muslim untuk tidak melakukan aksi 212. “Kalaupun nanti ada yang ikut aksi. Itu jadi urusan pribadi, bukan atas nama MUI dan kami berpesan agar jangan anarkis.”

Menurut Iskandar, aksi 212 nanti dinilai sudah tidak relevan atas dugaan kasus penistaan agama. Karena kasus penistaan agama, yang saat ini ditangani kepolisian sudah ditangani kepolisian.

“Serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. Kita sebagai umat Islam cukup memantau saja proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang tengah ditangani Polri. Tidak perlu sampai berdemo lagi, sebab dikuatirkan nanti lebih banyak mudrotnya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu