Jakarta, Aktual.co — Petugas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya dengan sasaran pelanggaran terhadap pengguna kendaraan mulai 26 November – 9 Desember 2014.
“Operasi Patuh Jaya dilakukan secara periodik dengan mengedepankan pola pengamanan represif,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di Jakarta, Kamis (13/11).
Hindarsono mengatakan petugas kepolisian akan mengambil tindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara melanggar aturan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Hindarsono menyebutkan bahwa seluruh jenis kendaraan dan bentuk pelanggaran lalu lintas akan menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya seperti sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum, mobil angkutan barang dan truk.
Petugas kepolisian akan menindak tegas terhadap pengendara yang melawan arus dan angkutan umum yang menurunkan atau menaikkan penumpang pada lokasi sembarang.
Hindarsono menjelaskan jenis pelanggaran melawan arus dan menurunkan atau menaikkan penumpang merupakan pelanggaran yang dinilai paling berpotensi menimbulkan korban kecelakaan.
Perwira menengah kepolisian itu berharap Operasi Patuh Jaya yang dilakukan secara rutin dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
“Siapapun yang melanggar akan ditindak tegas,” tegas Hindarsono.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby