Depok, Aktual.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) untuk itu perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin.

Sekretaris Dinkes Kota Depok, Ernawati mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan elemen terkait di wilayah untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat dalam pencegahan DBD.

“Semua mempunyai peran, termasuk juga para kader kesehatan di wilayah untuk terus mengingatkan masyarakat,” katanya di Depok, Rabu (5/12).

Menurutnya Ernawati, ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam pencegahan kasus DBD, diiantaranya dengan melakukan pemeriksaan jentik berkala yang biasa dilakukan oleh kader kesehatan.

Selanjutnya, melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan sistem menguras, menutup, dan mengubur(3M). Kemudian, jika ditemui masyarakat yang menderita DBD segera melaporkan 1 24 jam ke Puskesmas terdekat.

“Jika dalam satu wilayah ada yang terkena DBD akan segera dilakukan Pemantauan Epidemioligi (PE) untuk melihat sejauh mana penularan demam berdarah di wilayah bersangkuta. Selain, dapat dilihat kapan harus dilakukan fogging,” katanya.

Dikatakannya, dalam melaksanakan fogging tidak dapat dilakukan sewaktu-waktu. Karena, dikhawatirkan nyamuk akan kebal terhadap obat kimia tersebut. Maka, perlu dilakukan pemantauan secara intensif agar pemusnahan nyamuk dapat dilakukan secara optimal.

Diharapkan masyarakat di Kota Depok dapat bersama memberantas DBD. Tentunya, dengan melakukan berbagai upaya yang sudah dianjurkan. Selain itu, masyarakat diminta tidak gegabah dalam meminta pihak lain untuk melakukan fogging tanpa izin dari puskesmas setempat.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan