Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat membuka Musrenbang Kecamatan Kuta Selatan di ruang pertemuan kantor Camat Kuta Selatan
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat membuka Musrenbang Kecamatan Kuta Selatan di ruang pertemuan kantor Camat Kuta Selatan

Badung, aktual.com – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Petang 2021 untuk mempertegas dan menajamkan kembali yang berkait tentang target- target pencapaian visi misi daerah tahun 2016-2021.

“Musrenbang ini dalam rangka untuk menuntaskan ruang lingkup cakupan, termasuk substansi-substansi perencanaan yang telah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 khususnya yang berkaitan dengan kewilayahan masyarakat di Kecamatan Petang,” ujar Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Selasa [11/2].

Ia mengatakan, pelaksanaan Musrenbang tersebut juga merupakan penuntasan pelaksanaan program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang dimiliki Kabupaten Badung.

“Untuk di wilayah Petang dalam musrenbang yang menjadi prioritas adalah mempertegas kembali komitmen kami dengan melihat dari sisi wilayah dan potensi yang ada di Kecamatan Petang ini sudah disepakati wilayah ini adalah sebagai daerah konservasi sebagai penyangga dan merupakan daerah produksi,” katanya.

Oleh karena itu, Wabup Suiasa meminta, produksi yang dikembangkan dalam sektor pertanian dan diorientasikan untuk tahun 2020-2021 lebih banyak fokus dan dominan tentang keberhasilan di sektor pertanian.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjamin dapat mensukseskan PPNSB dan lima prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam visi misi daerah tahun 2016-2021, khususnya untuk infrastruktur di sektor pertanian.

“Saya minta kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk dapat menuntaskan pelaksanaan PPNSB yang dijabarkan pada RPJMD Kabupaten Badung 2016-2021, jangan sampai ada yang ketinggalan maupun terlewatkan,” ujar Wabup Suiasa.

Sementara itu, Camat Petang, I Wayan Darma mengatakan, Kecamatan Petang yang terdiri dari tujuh Desa, dengan 51 Banjar Dinas serta 27 Desa Adat mengajukan Prioritas usulan berdasarkan Musrenbang Desa sebanyak 183 usulan yang dibagi menjadi empat kelompok sektor prioritas.

“Yang kami ajukan antara lain sektor ekonomi dan sumber daya alam terdiri dari 11 usulan, sektor sarana prasarana wilayah terdiri dari 128 usulan, sektor sosial dan budaya terdiri dari 40 usulan dan sektor pengembangan SDM terdiri dari empat usulan dengan pagu anggaran Rp619.283.826.500,00,” ujarnya.

Menurutnya, usulan yang diajukan itu mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan usulan saat pelaksanaan Musrenbang tahun lalu yaitu dengan 149 usulan.

Ia menambahkan, sejumlah permasalahan di Kecamatan Petang yang menjadi usulan dalam Musrenbang itu diantaranya adalah, rencana pembangunan jembatan Petang sebelah timur pasar Petang menuju Banjar Angantiga, pembangunan jembatan yang menghubungkan wilayah Jempanang-Sekarmuti, pembangunan jembatan Getasan menuju Payangan, Gianyar.

Pembangunan Sport Center Lapangan Umum Petang, pembangunan drainase serta pembangunan trotoar jalan protokol Desa Carangsari serta perbaikan Infrastruktur penunjang pertanian seperti saluran irigasi dan jalan usaha tani.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eko Priyanto