Jakarta, Aktual.com – Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Myanmar diimbau kembali ke tanah air, menyusul gelombang unjuk rasa dan bentrok antara warga sipil dan aparat keamanan masih terjadi.

“Bagi WNI yang tidak memiliki keperluan esensial di Myanmar diimbau agar mempertimbangkan untuk pulang ke Indonesia melalui relief flight yang masih tersedia yaitu SQ dan Myanmar Airlines,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam keterangan resminya, Selasa (16/3).

Judha memastikan hingga saat ini pemerintah menilai evakuasi terhadap WNI di Myanmar belum mendesak dilakukan.

“Mempertimbangkan situasi terakhir, dipandang belum mendesak dilakukan evakuasi,” tambah Judha yang memaparkan hasil koordinasi Kemenlu RI, Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon dan WNI di Myanmar Senin (15/3) lalu.

Menurut Judha berdasarkan laporan yang ada, setidaknya puluhan WNI telah kembali ke tanah air di tengah situasi chaos di Myanmar.

“Saat ini tercatat sekitar 50 WNI telah pulang menggunakan relief flight tersebut,” ucap Judha.

Dikatakan Sekolah Indonesia di Kota Yangon telah dikondisikan sebagai lokasi shelter, bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia.

“KBRI Yangon telah menyiapkan Sekolah Indonesia Yangon sebagai lokasi shelter sementara bagi WNI. Kemlu dan KBRI juga akan membantu pengurusan charter flight jika memang opsi tersebut diminati para WNI,” terang Judha lagi.

Judha memastikan WNI dalam kondisi aman, meski pergerakan massa masih terjadi.

“Kondisi WNI saat ini relatif  aman. Ada beberapa aksi demo maupun menetapan martial law (darurat militer-red) di lokasi tempat tinggal mereka. Namun, tidak ada serangan langsung yang ditujukan kepada para WNI,” pungkasnya.

KBRI Yangon mencatat terdapat sekitar 600 WNI yang terdata berdomisili di sejumlah wilayah di Myanmar.

Tidak kondusifnya situasi dalam negeri Myanmar disebabkan kudeta terhadap pemimpin Partai Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu.

Warga Myanmar menuntut agar militer membebaskan Suu Kyi serta mengembalikan pemerintahan dengan sistem demokrasi. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i