Sudah setahun lebih pandemi COVID-19 melanda dunia. Penerapan protokol kesehatan yang begitu ketat mengakibatkan mobilitas warga semakin terbatas, sehingga sebagian besar perekonomian di dunia pun menjadi melambat. Jumlah angka pengangguran di dalam negeri tercatat mengalami peningkatan, imbas berkurangnya lapangan pekerjaan. Tanpa terkecuali, tren tersebut juga berlaku pada pekerjaan di luar negeri yang menjadi milik pekerja migran Indonesia (PMI).
Menjelang perayaan Idulfitri 2021, sejumlah PMI memang telah tiba di Tanah Air. Sebagaimana masyarakat yang lain, sebagian dari mereka harus menjalani karantina mandiri dulu di tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah, sebelum diperbolehkan mudik ke kampung halamannya.
Naas, tak semua cerita pekerja migran demikian baiknya. Ada cerita pilu dari salah seorang ‘Pahlawan Devisa’ ini. Salah satunya, Basuki Winarso, seorang PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Ia mengaku sejak Maret 2020 belum mendapat gaji dari perusahaan tempat ia bekerja. Janji pihak perusahaan untuk memberikan haknya pada November tahun lalu pun tak kunjungi dipenuhi.
“Katanya mau ngasih di bulan November, sampai dari pihak KJRI datang sebagai mediator kita, tapi nyatanya belum dikasih. Minta waktu sampai Desember, gak dikasih lagi. [Minta] Januari, sampai sekarang lockdown fase kedua itu masih belum dikasih. Kita pengen-nya Maret gaji kita dibayar, sama include tiket. Udah itu aja permintaan kita sebetulnya,” ujarnya dilansir dari video investigasi Tempo bertajuk: Pekerja Migran Terdampak Pandemi, Jakarta, akhir April lalu.
Cerita berbeda datang dari seorang PMI yang bernama Iswatun. PMI perempuan asal Jawa Tengah ini justru mengatakan dirinya sudah setahun belum bisa kembali ke tempat kerjanya di Taiwan. Alasannya, selama pandemi COVID-19 ini, pihak perusahaan masih belum bisa untuk membuka kembali aktivitas operasionalnya secara keseluruhan.
Meski demikian, Iswatun bersyukur karena masih mendapatkan gaji. Namun sayangnya hal ini tidak berlaku untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Keberangkatan yang tertunda membuat kewajiban pembayaran THR tidak dilakukan perusahaan.
“Untuk masalah gaji, kayaknya tidak ada masalah. Cuma yang jadi masalah menunggu ini sudah berapa lama karena Corona. Saya dari bulan satu tahun lalu (2020), sampai sekarang itu karena korona belum bisa balik ke sana,” katanya saat dihubungi, Jakarta, Jumat (7/5) lalu.
Nasib kurang baik dialami oleh PMI lainnya, Lasmini. Ia mengaku sudah 1,5 tahun ini belum juga berangkat bekerja ke Taiwan. Menurutnya, hingga kini belum juga ada kejelasan terkait pemberangkatan ke sana. Dirinya berharap pemerintah segera membuka penempatan ke Taiwan agar dirinya bisa bekerja.
“Saya belum terbang [ke Taiwan], masih di rumah, sudah 1,5 tahun. Tidak ada pemasukan. Apalagi kondisi pandemi saat ini, (kami semua) susah cari kerja,” ujar Lasmini, Minggu (9/5) kemarin.
Diduga Terganjal Kebijakan Zero Cost
Salah satu faktor yang diduga menyebabkan tertundanya penempatan sejumlah PMI ke negara tujuan adalah kebijakan pembebasan biaya atau yang dikenal dengan Zero Cost. Kebijakan yang diambil pada pertengahan Agustus tahun lalu tersebut dianggap membebani agensi tenaga kerja di sejumlah negara penempatan.
Seorang sumber menyebut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memang tidak cukup objektif saat memutuskan kebijakan tersebut. Pasalnya, BP2MI tidak melihat persoalan karakter agensi tenaga kerja yang berbeda-beda di masing masing negara.
Dirinya pun menuding lembaga negara yang didaulat bertugas menempatkan dan melindungi PMI ini, belum bekerja maksimal. Sebab, belum ada aksi dan inisiatif lembaga ini untuk mendorong penempatan PMI secara optimal selama pandemi berlangsung. Yang terjadi, justru sebaliknya. Menurut dia, BP2MI di era Benny Rhamdani justru lebih banyak sibuk mengurus pencitraan.
“Sejauh ini, belum ada yang menggembirakan. (Pak) Benny justru lebih banyak melakukan pencitraan dengan berteriak-teriak melindungi PMI. Padahal sebelum melindungi, yang harus dilakukan BP2MI justru seharusnya mendorong penempatan,” ujarnya dalam sambungan telepon, Sabtu (8/5) lalu.
Pernyataan serupa juga disampaikan pelaku usaha dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bernama Anton. Dirinya menegaskan bahwa penundaan penempatan ke Taiwan justru lebih dominan disebabkan oleh kebijakan zero cost atau pembebasan biaya yang dikeluarkan BP2MI, dan bukan karena pandemi Covid-19.
Anton pun mengatakan hingga saat ini negara Filipina masih tetap mengirim tenaga kerjanya ke Taiwan. Menurutnya, khusus Indonesia, penundaan penempatan justru disebabkan oleh penolakan para pengguna jasa (agensi) di negeri Naga Kecil Asia tersebut.
“Karena kebijakan BP2MI soal zero cost, Taiwan tidak setuju. Justru ini bukan soal Corona. Agen sendiri ngomong ke saya, (buktinya) Filipina masih jalan. Jadi sekarang berangkatnya PMI sampai ke Taiwan itu suruh majikan beli 70.000 nt, ya orang gak mungkin bisa. Tapi pak Benny itu tetap ngotot harus zero cost,” ujarnya kepada Aktual.com, Senin (11/5) kemarin.
Anton mengatakan para calon majikan di Taiwan merasa keberatan dengan zero cost karena mereka harus menanggung semua biaya pemberangkatan calon PMI sebesar 70,000 nt (dolar Taiwan) atau setara Rp 35 juta.
Untuk menemukan solusi terbaik atau win-win solution dari kebijakan zero cost tersebut, ia pun berharap Kepala BP2MI Benny Rhamdani dapat segera melakukan pertemuan secara langsung dengan pihak Taiwan yang diwakili Taipei Economic and Trade Office (TETO) atau Kamar Dagang dan Ekonomi Taiwan.
“Jadi harapannya ada di Benny sekarang untuk bicara ke Taiwan. [Karena] ini bukan soal Covid. Mereka sering bilang, Filipina lebih parah [dampak pandeminya] tapi Filipina gak tutup, masih jalan ke Taiwan. Mungkin kalau majikan disuruh tanggung 20,000 nt [Rp10 juta] masih mau. Ibaratnya tanggung tiket pulang atau uang visa. Jadi zero cost ini, semua biaya dari makan, BLK, semua pemerintah yang tanggung. Katanya negara hadir, gak taunya majikan yang disuruh bayar,” keluh dia.
Tim redaksi Aktual.com berusaha mengkonfirmasi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sejak Minggu (9/5) siang. Namun hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum memberi tanggapan.
Sebagai informasi, sejak Taiwan menutup penempatan PMI pada Desember lalu, hingga kini ada sekitar 6 ribu calon PMI yang menunggu pemberangkatan ke negara tersebut. Kepala BP2MI mengaku adanya kesimpangsiuran informasi terkait kebijakan zero cost (pembebasan biaya penempatan) yang diputuskannya.
Dikutip dari laman BP2MI, pertemuan dengan pihak Taiwan sebenarnya sudah digelar 4 kali sepanjang 6 bulan terakhir. Benny Rhamdani pun mengklaim selama rangkaian pertemuan tersebut, Taiwan terus memberikan apresiasi positif terhadap rencana pembukaan penempatan PMI ke negara tersebut.
Benny membantah bila penangguhan penempatan tersebut dipengaruhi kebijakan Zero Cost. Pada awal April 2021 lalu, Beny memastikan bahwa penundaan sementara penempatan PMI ke Taiwan memang disebabkan oleh pandemi Covid-19, dan bukan faktor lainnya.
“Hasil pertemuan antara BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Pihak Taiwan menghasilkan bahwa Taiwan secara tegas menyatakan bahwa penundaan sementara penempatan PMI ke Taiwan benar-benar karena alasan pandemi Covid-19,” ujarnya seperti dilansir dari Antara. (Abdulloh Hilmi/ Nurman Abdul)
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson