Jakarta, Aktual.co — Bid’ah dalam agama Islam berarti sebuah perbuatan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, tetapi banyak dilakukan oleh masyarakat sekarang ini.
Perbuatan dimaksud yaitu, perbuatan baru atau penambahan dalam hubungannya dengan peribadatan atau ritual dalam arti sempit (ibadah mahdhah, red), yaitu ibadah tertentu sesuai syarat dan rukunnya.
Meskipun pengertian bid’ah sempat menimbulkan perbedaan pandangan di bebeapa Ulama. Pada hakekatnya, perbedaan pendapat itu ada, bukan seharusnya bagi umat Islam sehingga mengalami perpecahan hanya dikarenakan perbedaan pendapat tersebut.
Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Ali Mustafa Yakub tak setuju jika peringatan Maulid Nabi disebut perkara bid’ah.
“Kalau alasannya Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengerjakan (Maulid Nabi), jadi itu kemudian diharamkan? Maka sekarang haramkan saja umrah di bulan Ramadhan. Kan Nabi nggak pernah mengerjakan,” tegas Kiai Ali Mustafa.
Kiai Ali Mustafa mencurigai, ada pihak yang ingin memecah belah umat Islam, khususnya di Indonesia, dengan penetapan Maulid Nabi sebagai perkara bid’ah. Penetapan itu menjadikan peringatan Maulid Nabi menjadi kontroversi di masyarakat.
“Dulu kan (pengharaman peringatan Maulid Nabi, red) tidak pernah ada sama sekali. Jadi kok tiba-tiba ada. Itu dari mana coba?,” kata dia.
Menurut Kiai Ali Mustafa, peringatan Maulid Nabi masuk wilayah Muamalah. “Selama tidak melakukan hal-hal yang mengharamkan, ya boleh-boleh saja,” sebut Kiai Ali. (Dari Berbagai Sumber).
Artikel ini ditulis oleh: