Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin duduk menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/4). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait perkara tersebut. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Spt/16.

Jakarta, Aktual.com — Dendam mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada rekanya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum nampaknya belum tuntas. Meskipun keduanya sudah meringkuk di balik jeruji besi akibat kasus korupsi.

Hari ini, Rabu (25/5) Muhammad Nazaruddin kembali meminta jaksa untuk menjerat Anas dengan pidana pencucian uang. Permintaan itu disampaikan oleh Nazar dalam pledoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Meminta Majelis Hakim memerintahkan KPK memeriksa dan menetapkan Anas Urbaningrum dan Yulianis sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang,” kata kuasa hukum Nazar, Andriko Saputro saat membacakan pledoi atau nota pembelaan.

Menurut Nazar keduanya ikut menikmati hasil korupsi yang dilakukan melalui Group Permai.

“Kedudukan terdakwa di Anugrah dan Permai hanya tahu pengeluaran dan pemasukan, tidak bisa mengambil uang tanpa izin Anas sebagai pengendali,” tutur Andriko.

Tak hanya itu permintaan Nazar. Dia juga meminta kepada lembaga antirasuah untuk mengembalikan sejumlah asetnya, yang bukan hasil korupsi. Terutama hartanya yang memang telah dimiliki sebelum dia menjadi anggota DPR.

Kendati demikian, dalam pledoinya tidak disebutkan apa saja aset yang Nazar yakini bukan hasil korupsi.

“Untuk angkanya kami belum menghitung. Tapi sebagian besar harta yang halal itu berupa aset tidak bergerak seperti kepemilikan tanah dan bangunan,” tutur Andriko.

Dalam surat tuntutan, penuntut umum pada KPK menyatakan bahwa ada sekitar Rp600 miliar harta milik Nazaruddin senilai yang harus dirampas untuk Negara.‬

‪Ada pun, jumlah harta kekayaan Nazaruddin yang didapat dari hasil pencucian uang seluruhnya sekitar Rp1 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan berasal dari keuntungan atau fee dari proyek yang masuk ke sejumlah rekening bank dan saham beberapa perusahaan.‬

Artikel ini ditulis oleh: