Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5). Dalam sidang tersebut, Freddy Budiman membacakan surat tobat yang berisi permohonan maaf dan kesiapan untuk menerima segala konsekuensi atas kejahatan yang telah dilakukannya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Anak buah Freddy Budiman mendapatkan fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Hal itu terungkap saat petugas Badan Narkotika Nasional melakukan penggeledahan Haryanto Chandra alias Gombak yang merupakan jaringan narkoba Freddy.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan itu terdapat kamera pengawas atau CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang.

Sehingga, mereka bisa mengawasi pergerakan setiap petugas Lapas dan para pengunjung yang ada di dalam Lapas Cipinang. Tak hanya itu, guna mengawasi CCTV, mereka juga memperkerjakan dua orang untuk menjadi staff.

“Bahkan fasilitas ada CCTV yang mengarah ke pintu depan terpidana ini. Sehingga yang termonitor bukan kegiatan terpidana tapi orang yang datang,” kata Buwas di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/6).

Bahkan jaringan Freddy Budiman itu di dalam Lapas juga bisa memelihara Ikan Arwana di dalam aquarium yang besar. Selain itu, pada saat penggeledahan tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu