Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin soal dugaan aliran uang haram proyek KTP elektronik ke Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta,  Aktual.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghadirkan sejumlah nama yang hilang dalam dakwaan mantan Ketua DPR Setya Novanto,  salah satunya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Permintaan itu disampaikan Setya Novanto melalui pengacaranya Maqdir Ismail,  di Jakarta,  Kamis (1/2).

Maqdir mengatakan,  kesaksian Ganjar dapat  mengurangi beban pembuktian dalam perkara korupsi e-KTP yang menjerat kliennya.

“Kita lihat saja diwaktu pak Ganjar diperiksa sebagai saksi,” kata dia.

Selain itu menurut Maqdir,  akan menjadi kejanggalan apabila KPK tidak mau hadirkan calon Gubernur Jawa Tengah Incumbent itu ke persidangan.

“Bahkan ada keterangan pak Ganjar dalam BAP yang dikutip dalam Surat Dakwaan. Apakah beliau di hadirkan atau tidak tergantung dengan Jaksa,” kata dia.

Mantan ketua umum partai Golkar, Setya Novanto meminta KPK hadirkan Ganjar ke persidangan. Menurut pengacaranya, Maqdir Ismail, pihaknya ingin mengkonfirmasi sejumlah pertanyaan ke Ganjar pasalnya saat proyek berlangsung, Ganjar merupakan pimpinan Komisi II DPR.

Maqdir diketahui juga sempat mempertanyakan hilangnya sejumlah nama politisi PDIP, salah satunya Ganjar Pranowo sebagai pihak yang diduga ikut menerima aliran dana e-KTP dalam dakwaan kliennya.

Pasalnya dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto, nama Ganjar ditulis KPK menerima uang sebesar USD520 ribu dari proyek e-KTP. Meski demikian, Ganjar dalam berbagai kesempatan telah menampik hal tersebut

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby