Teror Air Keras Pada Novel Baswedan. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Novel Baswedan mengakui pernah beberapa kali mengirimkan pesan melalui email ke Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Aris Budiman. Pesan dalam email tersebut membahas ihwal proses pengangkatan penyidik.

Kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan dalam emailnya Novel melayangkan protes ke Aris mengenai proses pengangkatan penyidik yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan di KPK.

“Pertama di 2016, Dia (Aris) sudah merekrut penyidik tak sesuai dengan aturan internal KPK. Dan itu Novel sudah sampaikan secara langsung, email secara baik-baik,” kata Aqsa, Senin (4/9).

Meski begitu, Aqsa tidak menjelaskan soal kata-kata yang dipakai Novel dalam emailnya. Namun ia menegaskan kalau Novel tak pernah menyebarkan email tersebut.

“Dia tidak menyebarkan email tersebut ke pihak luar, bahkan ada email kedua dari Novel, (yang isinya) dia menyayangkan bahwa emailnya disebarkan keluar, padahal itu email intenral,” beber Aqsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid