Jakarta, Aktual.com – Terkait kebijakan pelestarian alam di Kutub Utara, Presiden AS Barack Obama mengumumkan larangan pengeboran lepas pantai untuk mencari minyak dan gas alam di kawasan luas Kutub Utara dan pantai Amerika timur. Larangan ini bersamaan dengan pemerintah Kanada, yang juga mengumumkan moratorium pengeboran di perairan Kutub Utara Kanada. Obama menggunakan pasal-pasal dalam undang-undang tahun 1953 untuk melarang secara permanen penyewaan lahan di kawasan-kawasan tertentu.

“Pengumuman itu adalah langkah penting dalam usaha menjauhi bahan bakar fosil dan menggantikannya dengan energi bersih,” ujar Michael Brune, direktur eksekutif kelompok lingkungan Sierra Club dilansir Aktual dari VOA, Kamis (22/12).

Brune mengakui bahwa pemerintahan baru pimpinan Donald Trump dan Kongres mungkin akan berusaha membalikkan keputusan Obama itu dan mengizinkan pengeboran minyak dan gas alam di salah satu kawasan yang paling alami dan bersih di planet ini.

“Pemerintahan yang berikutnya mungkin akan bertindak ekstrem, tapi kami akan berjuang keras untuk melawannya jika mereka berusaha untuk merombak usaha-usaha telah dijalankan selama ini untuk menjaga kebersihan udara dan air dan menggantikannya dengan sumber energi yang bersih,” kata Brune lagi.

Tapi Institut Minyak Bumi Amerika (API) yang mewakili kepentingan industri minyak dan gas alam yakin bahwa larangan itu harus dibatalkan.

Larangan pengeboran yang dikeluarkan Obama mencakup 98 persen perairan Kutub Utara yang dimiliki pemerintah AS, dan di lepas pantai timur Amerika mulai dari bagian tenggara negara bagian Virginia sampai ke perbatasan Kanada.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka