Jakarta, Aktual.co —   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia tidak sedikit atau seringkali dikorbankan tawaran investasi dari pihak yang tidak memiliki ijin dari otoritas yang berwenang.

“Di Indonesia, sektor jasa keuangan tumbuh dengan pesat, beragam produk dan layanan keuangan ditawarkan kepada masyarakat, di sisi lain, masyarakat belum sepenuhnya memahami produk dan layanan tersebut,” kata Kepala Kantor Regional 6 Otoritas Jasa Keuangan Sulampua (KR6 OJK Sulampua), Adnan Djuandadi di Mamuju, Sabtu (25/10).

Ia mengatakan, karena pemahaman rendah produk-produk tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraannya kemudian seringkali terjadi perselisihan di atara lembaga jasa keuangan dengan nasabah yang merasa dirugikan, baik itu akibat kurangnya penjelasan yang diberikan, ataupun karena ketidakpahaman masyarakat itu sendiri akan produk yang dibelinya.

“Bahkan, tidak sedikit pula masyarakat yang menjadi korban tawaran investasi dari pihak yang tidak memiliki ijin dari otoritas yang berwenang,” katanya.

Menurut dia, berdasarkan, survey OJK tahun 2013 diketahui bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih relatif rendah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita, yaitu baru sebesar 21,8 persen.

“Artinya, dari 100 orang penduduk, baru 22 orang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap produk, layanan dan lembaga jasa keuangan di Indonesia, sehingga masyarakat sering merasa dirugikan dan menjadi korban,” katanya.

Oleh karena itu ia mengatakan, literasi keuangan yang merupakan rangkaian kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keyakinan (confidence) dan ketrampilan (skill) konsumen dan masyarakat sehingga mampu mengelola keuangan dengan lebih baik akan terus ditingkatkan dengan cara sosialisasi edukasi dan kampanye kepada masyarakat.

“Masyarakat nantinya diharapkan tidak hanya mengetahui dan memahami Lembaga Jasa Kaungan serta produk dan jasanya, melainkan juga dapat mengatur atau memperbaiki prilaku masyarakat dalam pengelolaan keuangan sehingga mampu meningkatkan kesehjahteraan, penguatan infrastruktur literasi keuangan pengembangan produk dan jasa keuangan juga akan dilakukan pemerintah.” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka