Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (19/2). Pertemuan tersebut membahas MoU antara KPK dan OJK dan pertukaran informasi serta data dari kedua lembaga tersebut. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada 2016 untuk kategori kementerian/lembaga.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan sejak mulai beroperasi pada 2012 OJK sudah menerapkan dan mengembangkan program antigratifikasi dengan membangun whistle blowing system (WBS).

WBS OJK merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.

“Sejak awal berdiri, OJK sangat peduli dengan penerapan budaya antikorupsi karena kami ingin membangun OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang tinggi untuk memajukan industri jasa keuangan,” tutur Muliaman dalam siaran pers, Jumat (9/12).

Menurut dia, penghargaan yang diterima oleh Deputi Komisioner OJK bidang Audit Internal Sri RA Faisal dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2016 di Pekanbaru, Riau, Jumat, menjadi tantangan bagi OJK untuk terus mengembangkan sistem dan budaya antikorupsi pada setiap satuan kerja di seluruh kantor OJK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa sistem pengendalian gratifikasi yang dilakukan OJK memiliki kelebihan dibanding dengan yang dilakukan kementerian dan lembaga lain karena memiliki beberapa inovasi.

“Komitmen pimpinan OJK untuk menjalankan sistem pengendalian gratifikasi juga kita lihat sehingga diharapkan kualitas pengendalian gratifikasi semakin kuat dan inovatif,” kata Febri.

Penghargaan mengenai sistem pengendalian gratifikasi terbaik ini diberikan untuk mendorong peningkatan integritas setiap kementerian/lembaga.

Selain OJK, KPK juga menyerahkan penghargaan terhadap sistem pelaporan dan pengendalian gratifikasi terbaik kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka