Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan melibatkan otoritas keuangan Jepang untuk mendapatkan data yang valid tentang entitas J-trust. Hal itu dilakukan demi mendapatkan data tambahan sebelum melakukan uji kelayakan terhadap calon pembeli PT Bank Mutiara, Tbk.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen resmi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tentang calon pembeli Bank Mutiara.

”Kami sudah terima dokumen resmi dari LPS,” kata Muliaman saat ditemui di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Kamis, (23/10).

Ia menjelaskan, untuk melengkapi data-data dari LPS, OJK juga mencari keterangan pada otoritas keuangan negara Jepang.

”Kami cari selengkapnya dan sedang menunggu data dari otoritas jepang,” ujarnya.

Ia menambahkan, uji kelayakan yang akan dilakukan terhadap J-trust tidak berbeda dengan Standar yang ada. Seperti melihat kesiapannya, komitmen dan langkah langkah pengembangan Bank Mutiara kedepan.

”Mau diapakan, upaya menjaga kualitas NPL” tambahnya.

Selain itu, Muliaman juga memastikan bahwa pihaknya akan menyatakan layak atau tidaknya J-trust menjadi pembeli Bank Mutiara sebelum tanggal 21 Nopember 2014. Sebagai informasi, penyelematan Bank Mutiara akan terhitung berlangsung 6 tahun tepat pada tanggal 21 November 2014 mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka