Jakarta, Aktual.com — Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM mengakui jika hingga saat ini masih terdapat oknum pegawai negeri sipil di lingkungan Kementeriannya yang ‘nakal’, dengan proses lelang serta pengadaan barang dan jasa.

“Ya dalam pemeriksaan masih ada oknum yang bermain di Pokja-nya, di P2K nya. Sangat merugikan negara,” kata Inspektur Jenderal Kementerian ESDM‎ Mochtar Husein di Jakarta, ditulis Rabu (30/12).

Menurut Mochtar, sejauh ini pihaknya telah memproses tujuh pegawai yang kedapatan melakukan tindakan ‘nakal’ tersebut. Saat ini seluruhnya tengah diaudit dan terancam diberhentikan jika terbukti melakukan ‘kenakalan’ yang tergolong berat.

“Ya ada 7 orang sementara. Enggak-lah (langsung diberhentikan), tergantung nanti hasil audit selanjutnya. Tunggulah 2-3 minggu lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, di 2016 pihaknya akan fokus menindak setiap bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan gratifikasi baik diproses perizinan ataupun pengadaan barang dan jasa.

“Sekarang memang masih ditemukan, Kementerian kami memang punya niat bersih-bersih. Tidak ada lagi oknum yang masih bisa bermain. Jadi secara terbuka, kalau masih ditemukan lagi hal itu, dan sekarang masih ditemukan satu dua orang oknum, dan kami proses sesuai dengan PP Nomor 53. Tidak terlepas kemungkinan, kalau dia terbukti nanti berat dia akan diberhentikan sebagai PNS. Itu komitmen kami. Diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, lebih rendah lagi diturunin jabatannya, dicopot jabatannya,” ungkap Mochtar.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka