Jakarta, Aktual.com – Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mulai melakukan proses lelang terhadap 19 unit mobil derek otomatis.

Kepala Dishubtrans Andry Yansah menjelaskan kemungkinan 19 unit mobil derek otomatis tersebut bisa beroperasi akhir tahun ini.

“‎Barangnya masih dilelang, baru diproses.‎ Kalau proses lelang selesai di bulan September, mungkin bulan Oktober atau November bisa langsung kita operasikan,” kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).

‎Nantinya, ke-19 unit mobil derek otomatis ini dibeli melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015.

‎”Anggarannya saya lupa. Tapi yang jelas pakai anggaran tahun ini,” ungkapnya tanpa mengetahui harga satuan unit mobil derek tersebut.

Saat ini, mobil derek otomatis yang dimiliki‎ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI baru berjumlah 15 unit. Armada tersebut dioperasikan di dinas dan Suku Dinas (Sudin) di lima wilayah kota administrasi Jakarta antara dua hingga tiga unit.

‎”Ada yang dua dan tiga unit di masing-masing Sudin. Di dinas juga ada sekitar tiga unit. Kalau ditambah 19 unit lagi, total armada mobil derek otomatis kita jadi 34 unit. Tiap wilayah kita kasih lima unit, UPT Parkir lima unit. Sisanya yang empat unit kita taruh di dinas,” ujar dia.

‎Andri optimis, tambahan 19 unit mobil derek otomatis bakal mengintensifkan penindakan terhadap mobil yang parkir liar. Termasuk menambah pendapatan daerah dari denda parkir liar.

Artikel ini ditulis oleh: