Jakarta, Aktual.co —Ketua Ombudsman Danang Girinwardana angkat bicara terkait salah satu visi kampanye Presiden Joko Widodo yang menyuarakan akan mendorong revolusi mental di Tanah Air khususnya di sektor birokrasi pelayanan publik.
Ketika ditanyai apakah bisa revolusi mental birokrasi itu dilakukan, Danang mengatakan bahwa yang harus dipertanyakan dalam hal ini adalah siapakah yang akan merevolusi mental tersebut.
“Harusnya dibalik pertanyaannya, siapa yang harus merevolusi birokrasi itu? Simpul utama permasalahannya kan Pemerintah yang harus bisa merevolusi mental,” kata Danang dalam diskusi terbuka di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (22/11).
Ia mencotohkan, Kementerian Perhubungan di bidang perizinan dan kementerian agama dibidang ketentuan pernikahan yang masuk dalam rapor merah.
“Orang yang pernah menikah dan membayar KUA melebihi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah itu koruptor. Karena itu sama saja memberikan suap kan. Karena sebenarnya kita hanya perlu membayar Rp50.000 – Rp200.000, tapi kerap kali kita diminta membayar lebih” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sohibul Iman menegaskan bahwa kunci dari revolusi birokrasi layanan publik itu adalah ‘Open Mind’. Para pejabat layanan publik yang dibiayai dari APBN/APBD/Bantuan Nasional itu harus paham bahwa apapun yang mereka kerjakan itu adalah kepentingan publik.
“Kunci dari birokrasi layanan publik itu adalah open mind. Para pegawai layanan publik marilah buka pikiran anda. Perbaikilah mental kalian untuk memikirkan bagaimana melayani publik dengan baik,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid