Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino saat berdialog dengan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) yang melakukan aksi mogok kerja di depan kantor JICT, Pelabuhan II, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7/2015). Aksi mogok kerja tersebut untuk menuntut penghentian upaya perpanjangan konsensi JICT kepada asing mengingat besarnya potensi kerugian negara.

Jakarta, Aktual.com — Presiden Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan mengatakan bahwa Direktur PT Pelindo II (Persero) RJ Lino harus bertanggung jawab atas kerugian akibat aksi stop kerja ratusan anggota Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Pasalnya, aksi mogok kerja ini dinilai telah merugikan pemilik barang dan perekonomian negara.

“Pelabuhan rugi puluhan miliar Rupiah. Dirut Pelindo II RJ Lino harus tanggung jawab. Aksi main pecat Lino telah berdampak kepada kerugian berbagai pihak termasuk Kamtibmas. Harusnya dia bisa jaga iklim kondusivitas,” kata Syaiful dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (31/7).

Dirinya juga menyayangkan lantaran aksi tersebut menyebabkan kemacetan dan menahan 3.663 petikemas yang sedianya akan bongkar muat di terminal petikemas terbesar Indonesia yang dikelola oleh Hongkong tersebut.

“Dampak kerugian jelas puluhan miliar hanya karena aksi industrial yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Ini terkesan seperti sengaja ingin bikin gaduh,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa Dirut Pelindo II tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah konsesi JICT.

“Lino tidak pernah menjawab substansi malah belokkan dengan isu yang jelas-jelas bohong bahwa gaji Senior Manajer JICT sama dengan gajinya. Harusnya Lino tinggal tunjukkan bukti persetujuan perpanjangan konsesi JICT dari Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: