Beberapa ekor Komodo (Varanus komodoensis) memakan mangsa di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (24/5). Kawasan Taman Nasional Komodo yang telah dinobatkan menjadi "New Seven Wonders" itu merupakan salah satu dari sepuluh kawasan wisata utama yang dikembangkan pemerintah pada 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/16

Kupang, Aktual.com – Otoritas Taman Nasional Komodo (TNK) di Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur tidak akan segan-segan memberhentikan para pemandu wisata yang ketahuan bermain-main dengan satwa Komodo saat sedang melayani wisatawan.

“Kalau tidak ada teguran keras dari pihak otoritas terhadap para pemandu yang nakal, bisa jadi berakibat pada semakin liarnya satwa purba Komodo tersebut di habitatnya sendiri,” kata Kepala Balai TN Komodo Budi Kurniawan saat dihubungi dari Kupang, Senin (9/4).

Ia dikonfirmasi terkait dengan ulah sejumlah pemandu wisata bersama para wisatawan yang terekam kamera amatir saat sedang bermain-main dengan Komodo di sebuah pulau dalam kawasan TNK.

“Kami sudah memberikan teguran keras terhadap pemandu wisata yang kedapatan mengajak wisatawan bermain-main dengan satwa komodo. Mereka akan diberhentikan jika mengulangi lagi perbuatannya,” katanya menegaskan.

Ia mengatakan terkaik aktivitas pemandu wisata yang diketahui mengajak para wisatawan bermain-main dengan satwa purba komodo (varanus komodoensis) di dalam kawasan wisata yang didokumentasikan berupa video amatir dan disebarluaskan belum lama ini.

Budi mengaku sudah mengetahui adanya aktivitas wisata ini dan menurutnya aktivitas ini dilarang keras dan berbahaya karena dilakukan di zona inti, sekitar Pulau Nusa Kabe dan selatan Pulau Rinca.

Untuk itu, pada Jumat (6/4) lalu, otoritas TNK telah memanggil pemandu wisata bersangkutan bersama pemilik kapal dan operator tour untuk diinvestigasi.

“Pemandu juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Apabila mengulangi, maka akan di-blacklist oleh Balai TNK dan tidak boleh beroperasi lagi di TNK,” katanya.

Budi menegaskan, larangan ini juga berlaku untuk semua operator, pemilik kapal, dan pemandu wisata agar tidak beraktivitas ke darat di zona inti tanpa persetujuan Balai TNK.

Ia mengatakan, pihaknya segera mengeluarkan rilis peta zonasi terkait penentuan titik-titik kawasan wisata yang diperbolehkan untuk umum dan di mana zona-zona inti yang dilarang.

“Minggu depan kami akan mengeluarkan rilis peta zonasi, ini juga sebagai tindak lanjut sosialisasi untuk mencegah kejadian seperti sebelumnya terulang kembali,” katanya.

Balai TNK juga akan memasang papan peringatan di lokasi tersebut, mengingat banyaknya lalu lintas turis di area yang merupakan salah satu lokasi menyelam (dive spot) untuk kapal LOB (Live On Board).

“Selanjutnya kami terus pantau dan akan menindak tegas bagi para pelanggar aktivitas yang tidak sesuai dengan zonasi tersebut,” kata Budi.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur Abed Frans mengecam aktivitas pemandu wisata (guide) yang mengajak wisatawan bermain-main dengan satwa komodo di kawasan wisata komodo, Pulau Flores.

“Sebagai asosiasi perjalanan wisata kami mengecam dan menyesalkan kegiatan wisata bermain-main dengan satwa komodo seperti itu,” kata Abed Frans secara terpisah di Kupang.

Dalam video yang disebarluaskan itu, tampak pemandu wisata (ranger) yang membawa para wisatawan menggunakan sekitar dua “speed boat” bermain-main dengan sejumlah satwa komodo yang berada di salah satu pantai di dalam kawasan TNK.

Sejumlah komodo yang berada di pantai kemudian berenang menghampiri pemandu wisata dan wisatawan di dalam “speed boat” atau kapal cepat dan diganggu menggunakan tongkat, kemudian kembali lagi ke pantai.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: