OTT KPK di Ditjen Pajak. (ilustrasi/aktual.com)
OTT KPK di Ditjen Pajak. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan atau OTT salah satu pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Senin (21/11) malam.

Atas ditemukannya aksi korupsi di DJP ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa temuan KPK juga buah dari kerja sama antara KPK dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu yang memang bertugas untuk mengawasi dan mengontrol perilaku pegawai Kemenkeu.

“Jangan lupa, bahwa KPK melakukan ini (OTT) bersama dengan Itjen kita. Jadi ini bukan sesuatu yang dari luar (terjadi) secara sendiri,” tegas Menkeu seusai acara Rakor Badan Layanan Umum (BLU), di Jakarta, Selasa (22/11).

Menurutnya, penangkapan ini bagian dari sikap pembersihan Menkeu terhadap para koruptor di DJP. Bahkan tak hanya di DJP, tapi juga di direktorat lain, Direktorat Anggaran, Direktorat Perbendaharaan, Direktorat Perimbangan Keuangan, dan lainnya.

“Jadi, kami untuk di dalam akan terus melakukan secara konsisten untuk menyampaikan kepada tax payer (pembayar pajak) bahwa kami akan terus melakukan pembersihan,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, pembersihan itu tak cuma terhadap internal DJP tapi juga ke eksternal yaitu ke para pembayar pajak yang tidak membayar pajak.

“Itu konsisten kami lakukan dari kedua belah pihak,” ucapnya.

Karena bagi pemerintah, kata Menkeu, kepercayaan dari para tax payer merupakan hal paling penting. Sehingga dengan adanya kasus ini tak berdampak ke masyarakat untuk tidak membayar pajak.

“Seperti yang saya katakan, ini langkah yang akan kami lakukan secara konsisten. Ke dalam (internal) kami terus melakukan evaluasi,” jelasnya.

Semalam, KPK melakukan OTT terhadap pegawai DJP karena diduga disuap untuk melakukan pengaturan nilai pajak.

Kabarnya, pejabat pajak yang ditangkap diduga merupakan pejabat eselon III. KPK juga menangkap seorang pengusaha yang diduga menyuap pejabat tersebut.

Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar. Belum ada informasi mengenai identitas yang tertangkap OTT ini.

Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum mendapat informasi resmi adanya pejabat di jajarannya yang ditangkap KPK. Ken masih memantau perkembangan kasus tersebut. Dia menghormati OTT yang dilakukan KPK.

(Laporan: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka